Sebenarnya proses pembuatan paspor di
-Yang pentingnya si pemohon hendaklah datang ke pejabat imigresen di kawasan tersebut. kemudian isi borang permohonan, (borang boleh di peroleh kalau tak silap saya dg bayaran Rp 10 000- 20.000) .
-Hendaklah di persiapkan borang2 yg berkenaan untuk keperluan mendapatkan paspor antara lain (yg saya ingat)
- Salinan sijil beranak (asal & fotocopy)
- IC (asal&fotocopy)
-Ijazah terakhir (sijil sekolah) (asal&fotocopy)
- Kartu keluarga (asal & fotocopy)
-Membayar biaya pembikinan paspor. Yg saya tahu harga rasmi adalah RP.270 - 275 ribu rupiah.
-Proses lainnya adalah interview, cap jari, dan foto.
apa-apa kemusykilan, Puan/tuan bolehlah merujuk laman imigresen
Adapun alamat pejabat imigresen Jawa tengah (sumber : http://my.opera.com/imampersonal/blog/daftar-alamat-kantor-imigrasi-seluruh-indonesia )
JAWA TENGAH
Kantor Imigrasi
Jl. Adi Soejjipto No. 8 Colomadu Surakarta, Jawa Tengah
Telp. (0271) 718479, Fax (0271) 719887
Kantor Imigrasi Tangerang
Jl.
Telp. (021) 55790871, 55790872 Fax. (021) 55771874
Kantor Imigrasi Wonosobo
Jl. Raya Dieng No. 132 Wonosobo , Jawa Tengah
Telp. (0286) 321628 , Fax. (0286) 321628
Kantor Imigrasi Pemalang
Jl. Brigjend. Katamso No. 15, Pemalang, Jawa Tengah
Telp. (0284) 321375, Fax. (0284) 324219
Kantor Imigrasi Pati
Jl.Panglima Sudirman No. 52 Pati, Jawa Tengah
Telp. (0295) 386278, Fax. (0295) 386277
Kantor Imigrasi Cilacap
Jl. S. Parman No. 59, Cilacap, Jawa Tengah
Telp. (0282) 534924, Faks. (0282) 533335
Labels: cara bikin paspor, imigrasi indonesia, informasi imigrasi
0 Comments:
Post a Comment
<< Home